You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Segera Mengiventarisir Taman Untuk Tanaman Penyerap Polutan
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta Tanaman Penyerap Polutan Segera Diperbanyak

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta agar tanaman penyerap polutan segera diperbanyak sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Perlu dioptimalkan

Bayu menginstruksikan, agar camat dan lurah menginventarisir taman-taman yang ada di wilayah kerjanya untuk percepatan penanaman tanaman penyerap polutan.

"Selain taman, lokasi-lokasi lain yang memungkinkan juga perlu dioptimalkan," ujarnya, usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (8/10).

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

Bayu menjelaskan, selain taman eksisting, lokasi potensial untuk penanaman tanaman penyerap polutan yakni, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun Taman Hatinya PKK di lingkungan RT atau RW.

"Untuk jenis tanamannya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sangat mendukung upaya mewujudkan 2 juta tanaman penyerap polutan di Ibukota.

"Saat ini sudah mau memasuki musim hujan, ini sangat baik untuk masa tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3851 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye899 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye779 personBudhi Firmansyah Surapati